Liputan6.com, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membantah adanya gratifikasi dalam bentuk tiket gratis saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat negara menonton langsung semifinal Piala AFF di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, beberapa hari lalu.
Menurut Sudi, royal box atau kursi istimewa VVIP yang ditempati Presiden dan pejabat lainnya untuk undangan sehingga tidak termasuk gratifikasi. "Kursi VVIP atau royal box tidak disewakan kepada pihak PSSI atau siapa pun. Itu khusus untuk tamu undangan, jadi ketika Presiden datang atau pejabat negara seharusnya tidak dipermasalahkan," kata Sudi.
Presiden Yudhoyono menyempatkan diri menonton langsung saat tim nasional Indonesia berlaga. SBY bersama Ani Yudhoyono ikut larut dalam kegembiraan saat Christian "El Loco" Gonzales mencetak gol ke gawang Filipina yang mengantarkan Indonesia melaju ke babak final.
Namun, suara-suara sumbang kemudian mulai terdengar. Sejumlah pihak menganggap pihak Istana memperoleh tiket secara gratis. Apalagi, menurut Wakil Ketua KPK M. Jasin menerima tiket Piala AFF secara gratis bagi penyelenggara negara termasuk sebagai gratifikasi. KPK mengimbau agar pejabat negara yang mendapatkan tiket gratis piala AFF melapor ke KPK [baca: KPK Gelar Rapat Gratifikasi Tiket AFF 2010].
Jika mengacu pada undang-undang, segala bentuk barang yang bisa diuangkan yang diterima pejabat negara termasuk kategori gratifikasi. Namun, bila dalam bentuk undangan, maka mereka terbebas dari pasal korupsi.(CHR/ANS)
--
Source: http://id.news.yahoo.com/lptn/20101223/tpl-mensesneg-bantah-adanya-gratifikasi-b03a71c.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar