Senin, 27 Desember 2010

Panel Etik MK Bekerja Secara Rahasia

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Liputan6.com, Jakarta: Setelah ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada tim Panel Etik beberapa hari sebelumnya, kini tim akan memeriksa hakim-hakim konstitusi terkait adanya dugaan suap di MK. Namun Panel Etik akan bekerja secara tertutup dan rahasia.

Demikian diungkapkanKetua Panel Etik Mahkamah Konstitusi (MK), Harjono, saat ditemui wartawan di gedung MK, Jalan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat, Senin (27/12).

"Panel Etik itu rahasia, bekerja rahasia, Majelis Kehormatan itu yang nantinya akan terbuka untu memperlihatkan hasil ending-nya," ujar Harjono.

Harjono menjelaskan, alasan pemeriksaan secara rahasia itu dimaksudkan untuk menjaga objektifitas dalam pemeriksaan kasus ini. "Dalam minggu-minggu ini Panel Etik sudah mulai melaksanakan, tapi Anda tidak usah menanyakan siapa dan kapan memanggilnya. Itu rahasia untuk objektivitias, baik dari mereka maupun yang bekerja," ungkapnya.

Harjono menyatakan, tim Panel Etik itu nantinya akan memeriksa hakim-hakim konstitusi yang diduga terlibat. Apakah ada hakim yang menyimpang dengan kode etik. "Bukti-bukti itu banyak sekali," imbuhnya.

Lebih lanjut Harjono menambahkan soal SOP, hingga saat ini menurutnya sudah selesai. Tapi. Harjono mengaku SOP tersebut tidak tersetruktur secara rinci. "Tapi itu sudah merupakan langkah-langkah kerja sesuai dengan PMK No.10 Tahun 2006, Insya Allah minggu ini sudah mulai kerja," tandasnya.

Panel etik sudah mulai bekerja untuk menjalankan proses awal pembentukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Tugas panel etik ini adalah menemukan bukti dan indikasi kuat dari pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim Konstitusi sehingga pantas diajukan pada MKH.(MEL)



Powered by WizardRSS | Work At Home Jobs

27 Dec, 2010


--
Source: http://id.news.yahoo.com/lptn/20101227/tpl-panel-etik-mk-bekerja-secara-rahasia-b03a71c.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar