Sabtu, 25 Desember 2010

Pemilihan Ketua KY Diminta Terbuka

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

VIVAnews-- Koalisi Pemantau Keadilan meminta agar pemilihan Ketua Komisi Yudisial terbuka untuk umum.

 "Tidak ada aturan yang menghalagi untuk membuka proses pemilihan Ketua KY, seperti pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi saja," kata Direktur Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenal Arifin Mochtar di Jakarta 26 Desember 2010.

Rencananya Komisioner terpilih akan memilih Ketua Lembaga Pengawas Hakim itu esok 27 Desember 2010.  Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) sudah dipilih Dewan Perwakilan Rakyat untuk masa periode 2010-2015.

Tujuh komisioner Komisi Yudisial (KY) dilantik hari ini, Senin 20 Desember 2010 di Istana Negara. Mereka adalah, Eman Suparman, Abbas Said, Imam Anshori Saleh, Taufiqurrahman Syahudi, Suparman Marzuki, Jaja Amhad Jaya, dan Ibrahim.

Dikhawatirkan posisi Ketua Komisi Yudisial saat ini rentan dengan politisasi pada jabatan pengawas lembaga Yudisial itu. "Siapa yang lebih pantas bisa dilihat saat proses pemilihan," kata Zaenal.

Pemilihan terbuka menjadi jalan terbaik guna mengembalikan kepercayaan publik, Integritas dan independensi Komisi Yudisial. Selama ini lembaga pengawas hakim itu banyak dirundung masalah.

Kepercayaan publik terhadap Komisi Yudisial selama ini tidak tinggi karena beberapa kasus internal penetapan salah satu Komisioner KY sebagai terpidana dalam Kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Belum lagi masalah otoritas dimana beberapa pasal kewenangan KY di bonsai oleh Mahkamah Konstitusi," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Taufik Basari.

Pasal tersebut pun saat ini tidak mendapatkan nasib yang jelas setelah Dewan Perwakilan Rakyat mendahulukan penyelesaian Undang-undang Mahkamah Agung. "Padahal penyelesaian pasal kewenangan KY berkaitan dengan penyelesaian di MA," jelas dia.

• VIVAnews


Powered by WizardRSS | Work At Home Jobs

26 Dec, 2010


--
Source: http://nasional.vivanews.com/news/read/195811-pemilihan-ketua-ky-diminta-terbuka
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar