Senin, 27 Desember 2010

Bahasyim Akui Rp 1 Triliun Hasil Berbisnis

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta VII Direktorat Jenderal Pajak Bahasyim Assifie dituduh meraup hampir Rp 1 triliun dari wajib pajak. Namun terdakwa kasus pencucian uang ini mengaku uang tersebut hasil dari berbisnis, mulai dari studio foto hingga SPA.

Pengakuan terdakwa disampaikan di hadapan majelis Hakim yang diketuai Didik Setyo Handono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/12).

Bahasyim mengaku, sejak SMA sudah mempunyai talenta bisnis. Mulai tahun 1972 hingga 1990 ia mendirikan perusahaan suplier bahan bangunan hingga jual beli tanah dan Jual Mobil Eropa.

"Kemudian tahun 1990-1998 saya kenalan dengan pengusaha Filipina yang bekerja di bid entertaiment (spa, massage) hingga tahun 1990 saya sudah jadi PNS. Lalu Kami mulai 1998 investasi perbankan (BNI46)," ujarnya dalam pemeriksaan terdakwa.

Pada 1998, lanjut Bahasyim, ada krisis moneter sehingga dirinya mulai takut dan putus berbisnis. Terdakwa kemudian memulai lagi di bidang entertaiment (Nujihan) dari uang penghasilan 2001-2006 sebesar 800 ribu dolar AS.

"Kemudian, Bisnis distribusi alat-alat kecantikan di Huangzo (Cina). Itu awal dari uang yang saya dapet yang cukup signifikan," ujarnya.

Pada tahun 1998, Bahsyim mengaku membuka usaha jual beli alat-alat elektornik yang diimpor langsung dari Singapura. Namun usaha saluran alirnya (Plumbing) gagal.

"Masih di tahun-tahun yang sama, jual beli tanah. Saya bekerjasama sendiri dengan sahabat saya Aida Tirtayasa (rekanan Hankam, alat-alat senjata serta bisnis batu mulia) pada tahun 1984 kami kerjasama, investasi awal Rp 100 juta atau setara 50 sampai 60 ribu dolar Amerika," katanya.

Terdakwa melakukan bisnis itu sebelum masuk PNS pada tahun 1990. "Saya sudah mulai masuk ke dirjen pajak. Tapi tidak ganggu kerja dikantor karena semua bisnis konsepnya partner," tandasnya.(MEL)



Powered by WizardRSS | Work At Home Jobs

27 Dec, 2010


--
Source: http://id.news.yahoo.com/lptn/20101227/tpl-bahasyim-akui-rp-1-triliun-hasil-ber-b03a71c.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar