Senin, 27 Desember 2010

Keluarga Serahkan Kasus Eni Kepada Pemerintah

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Sukabumi (ANTARA) - Keluarga Eni binti Katma Mumu (26), tenaga kerja Indonesia asal Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, berharap pemerintah bisa membebaskan TKW tersebut.

Ibu kandung Eni, Esih menuturkan pihak keluarga hanya bisa pasrah dengan kondisi Eni yang terancam hukuman mati karena dituduh membunuh anaknya sendiri.

"Kami hanya bisa pasrah dan berharap pemerintah bisa membantu untuk membebaskan Eni, atau bisa meringankan hukumannya sehingga tidak dihukum mati," kata Esih kepada ANTARA di Sukabumi, Selasa.

Eni dituduh telah membunuh bayinya sendiri dengan cara dibuang ke dalam ember bekas di sekitar rumah majikanya. Majikannya kemudian melaporkan dugaan kasus pembunuhan itu kepada pihak keamanan.

Kepada petugas Eni mengaku bayi itu dibunuh dengan cara dicekik serta dimasukkan ke ember di sekitar rumah majikannya. Bayi itu merupakan hasil hubunganya dengan suami semasa masih berada di tanah air.

Saat ini Eni ditahan di Damman Saudi Arabia.

Esih mengaku kecewa dengan perilaku Eni yang membunuh anak kandungnya sendiri sehingga mendekam di penjara dan menunggu eksekusi dari Pemerintah Arab Saudi.

"Kami pun meminta dan berharap kepada Pemerintah Arab Saudi agar tidak menghukum mati anak saya," tuturnya.

Menurutnya, selama menjadi TKW di Arab Saudi kondisi ekonominya tetap tidak membaik, Eni pun hanya mempunyai rumah kecil yang terbuat dari bilik yang berada di pinggir tebing.

Sementara, Sekretaris Desa Gegerbitung Tedi Supriadi mengungkapkan, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi untuk menempuh jalur diplomatik agar bisa membebaskan Emi.

"Kasus ini sekarang ditangani oleh Kemenlu RI dan kami berharap dengan jalur diplomatik ini Eni bisa bebas," tandasnya.



Online Business Consulting | Internet Business Consulting

28 Dec, 2010


--
Source: http://id.news.yahoo.com/antr/20101228/tpl-keluarga-serahkan-kasus-eni-kepada-p-cc08abe.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar