Rabu, 22 Desember 2010

Anas Usulkan Aturan "Merit System" Rekrutmen Politik

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengusulkan adanya aturan untuk mendorong partai politik melakukan rekrutmen calon anggota legislatif berdasarkan "merit system" yang jelas parameternya, untuk memperbaiki kualitas.

"Parpol perlu didorong untuk melakukan rekrutmen calon-calon anggota legislatif dengan metode dan parameter yang obyektif. Merit sistem juga harus berlaku di parpol," kata Anas Urbaningrum di Jakarta, Kamis, pada diskusi akhir tahun 2010 bertemakan "Rekrutmen Partai Politik, Penegakan hukum dan Pemberantasan Korupsi".

Selain Anas Urbaningrum, diskusi itu juga menghadirkan Bambang Widjojanto, Teten Masduki dan Wali Kota DIY Herry Zudianto.

Menurut Anas, rekrutmen politik berdasarkan merit sistem diakuinya sangat tidak mudah, tetapi parpol harus mendorong.

"Merit system" merupakan pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada prestasi (merit) yaitu segenap perilaku kerja pegawai dalam wujudnya sebagai prestasi yang baik atau prestasi buruk dan berpengaruh langsung pada naik atau turunnya penghasilan dan/atau karir jabatan.

"Sudah harus ada sistem skor. Seperti apa?. Menurut saya harus diatur dalam UU. Perintah imperatif sehingga parpol mau tak mau harus melaksanakan," kata Anas.

Menurut Anas, di parpol sangat mungkin munculnya unsur suka dan tak suka.

Anas menegaskan, rekrutmen politik melalui "merit system" penting dilakukan untuk memperbaiki kualitas anggota legislatif. Anas mengakui jika dievaluasi anggota DPR RI, tidak semua anggota mempunyai kapasitas yang mumpuni.

"Ini terkait rekrutmen politik harus jadi bagian penting dari parpol," kata Anas.

Dalam kesempatan itu Anas juga mengatakan sampai sekarang dalam pemilu legislatif belum menerima calon perseorangan. Meskipun, tambah Anas, pada Pemilu 1955 pernah ada calon perorangan.



Powered by WizardRSS | Work At Home Jobs

23 Dec, 2010


--
Source: http://id.news.yahoo.com/antr/20101223/tpl-anas-usulkan-aturan-merit-system-rek-cc08abe.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar