Liputan6.com, Bandung: Afrian Bondjol, kuasa hukum Nazriel Irham atau Ariel Peterpan, menyatakan beberapa saksi ahli memberikan keterangan yang meringankan kliennya. Demikian dikatakan Afrian usai sidang lanjutan kasus video porno dengan terdakwa Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/12).
Dalam sidang ini, Sarah Amalia yang sudah dua kali absen kembali mangkir dari sidang. Atas ketidakhadiran mantan istri Ariel tersebut, jaksa penuntut umum kembali mengagendakan Sarah untuk bersaksi pada sidang senin pekan depan.
Pada sidang ini, saksi ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Hadi Supeno menyatakan akan bersaksi soal 59 anak yang menjadi korban video porno Ariel. "Kami memiliki bukti bahwa dari 14 Juni hingga akhir Juli 2010 ada sekitar 59 anak yang melapor ke kita karena jadi korban video porno," kata Hadi. Selain dari KPAI, hadir sebagai saksi dari Majelis Ulama Indonesia [baca: Puluhan Anak Menjadi Korban Video Porno].
Ariel didakwa melanggar Undang-undang Pornografi dengan tuduhan memproduksi, menyimpan, serta menyebarluaskan pornografi dan terancam hukuman penjara sedikitnya enam tahun.(BOG)
--
Source: http://id.news.yahoo.com/lptn/20101223/tpl-pengacara-ariel-sejumlah-saksi-ahli-b03a71c.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar