Kamis, 23 Desember 2010

KPK Gelar Rapat Gratifikasi Tiket AFF 2010

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menggelar rapat sehubungan adanya dugaan bentuk gratifikasi dalam pemberian tiket final Piala AFF 2010 kepada penyelenggara negara. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua KPK M. Jasin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (23/12).

"Jadi besok akan kita rapatkan, hal itu dalam undangan ada fasilitas atau tidak," ujarnya. Menurut dia, berapa pun nilai ataupun bentuknya harus dilaporkan ke KPK. "Dalam pasal gratifikasi tidak ada batas minimalnya," tegasnya.

Selama pertandingan Piala AFF 2010, pejabat negara selalu hadir. Hingga kini, belum diketahui apakah mereka membeli tiket sendiri atau difasilitasi panitia PSSI.

Selasa silam, Jasin mengatakan, sesuai Undang-Undang Korupsi, gratifikasi termasuk memberikan barang-barang yang bisa diuangkan seperti tiket pesawat, kupon diskon, dan tiket sepakbola. "Kami mengimbau agar penyelenggara negara yang menerima pemberian tiket untuk segera melaporkan ke KPK." [baca: KPK: Gratifikasi Termasuk Pemberian Tiket kepada Pejabat].(APY/ANS)



Powered by WizardRSS | Work At Home Jobs

23 Dec, 2010


--
Source: http://id.news.yahoo.com/lptn/20101223/tpl-kpk-gelar-rapat-gratifikasi-tiket-af-b03a71c.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar