Senin, 20 Desember 2010

Kompolnas Minta Kapolri Serius Tangani Kasus Premanisme

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

Semarang (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo serius menjalankan komitmennya terkait dengan pemberantasan kasus premanisme yang cukup meresahkan masyarakat.

"Pemberantasan premanisme jangan hangat-hangat tahi ayam karena setiap ada Kapolri baru selalu berkomitmen memberantas semua bentuk kejahatan jalanan tapi hal itu dilakukan hanya pada awal menjabat saja," kata anggota Komponas Novel Ali, di Semarang, Selasa.

Menurut dia, kalau pemberantasan premanisme hanya dilakukan sesaat maka dikhawatirkan akan muncul suatu kebanggaan di kalangan preman bahwa polisi takut dengan mereka.

"Polisi tidak boleh takut dengan preman karena masyarakat akan selalu mendukung pemberantasan premanisme untuk menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban," ujarnya.

Selain serius menangani kasus premanisme, katanya, Kapolri juga harus merealisasi revitalisasi fungsi-fungsi Polri dan memberantas segala bentuk aksi terorisme.

Ia mengatakan, adanya remunerasi bagi anggota Polri harus diikuti dengan keseriusan pengawasan dan penindakan segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh polisi.

"Keseriusan tersebut dapat dengan mengoptimalkan pengawasan fungsi dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), maupun Unit Pelayanan, Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) di masing-masing kesatuan," katanya.

Menurut dia, anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pascapemberian remunerasi harus ditindak tegas dengan hukum progresif agar menimbulkan efek jera.

"Hukuman kurungan sel yang harus ditambah dan kalau dulu anggota Polri yang terbukti melanggar diberhentikan dengan hormat maka sekarang harus diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.

Ia mengatakan, ada kemungkinan pemerintah melakukan revisi terhadap kebijakan pemberian remunerasi bagi anggota Polri jika jumlah pelanggaran hukum yang dilakukan polisi masih cukup banyak.

"Hal tersebut juga perlu menjadi prioritas dari Kapolri selain mengungkap dan menyelesaikan kasus-kasus menonjol termasuk tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat negara," kata Novel Ali.



Powered by WizardRSS | Work At Home Jobs

21 Dec, 2010


--
Source: http://id.news.yahoo.com/antr/20101221/tpl-kompolnas-minta-kapolri-serius-tanga-cc08abe.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar