Selasa, 21 Desember 2010

Gayus: Jaksa Boleh Tuntut Berapa Saja

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

VIVAnews - Terdakwa kasus suap perkara pajak,  Gayus Tambunan, mengaku siap menghadapi tuntutan hari ini. Ia menilai keputusan final ada di tangan hakim.

"Tuntutan bukan akhir dari segalanya," kata Gayus Tambunan setibanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 22 Desember 2010.

Diapun mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi tuntutan jaksa. "Jaksa boleh menuntut berapa saja. Mereka paling bijak tapi saya serahkan semuanya kepada hakim," kata mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.

Gayus yakin hakim akan melihat perkara yang membelitnya ini dengan lebih obyektif. "Kalau jaksa, tidak terbukti pun akan bilang terbukti," ujarnya.

Berbeda dengan hakim, sambungnya, jika perkara tidak terbukti akan membebaskan terdakwa.  "Ringan atau tidaknya putusan yang akan dijatuhkan bukan berdasar pembelaan dari saya," kata Gayus yang mengenakan baju koko cokelat muda.

Jaksa mengaku siap dengan tuntutan yang akan dibacakan siang ini. Gayus sendiri dijerat dengan pasal berlapis atas berbagai dugaan suap tersebut.

• VIVAnews


Powered by WizardRSS | Work At Home Jobs

22 Dec, 2010


--
Source: http://nasional.vivanews.com/news/read/195193-gayus--tuntutan-bukan-akhir-segalanya
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar