VIVAnews - Tujuh Komisioner Komisi Yudisial (KY) telah menyepakati masa jabatan ketua, dan wakil KY dievaluasi setiap 2,5 tahun, atau setengah periode masa jabatan lima tahun. Jika dinilai kurang bagus maka dapat diganti melalui proses pemilihan periode berikutnya.
"Disepakati 2,5 tahun, setelah itu dapat dipilih kembali," kata Wakil Ketua KY sementara, Jaja Ahmad Jayus usai rapat internal di Gedung KY, Jakarta, Senin 27 Desember 2010.
Menurut Jaja, evaluasi jabatan ketua dan wakil ketua setiap 2,5 tahun supaya dapat menjadi mekanisme kontrol, dan juga antisipasi moral dalam rangka memegang teguh menjaga kolektifitas anggota KY. "Hal ini juga bukan gagasan baru, karena pada saat pemilihan periode sebelumnya pernah mengemuka," tambahnya.
Sementara mengenai pemilihan ketua dan wakil KY juga disepakati akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Pemilihan ketua dan wakil dilakukan secara terpisah. "Jadi bukan sistem paket," ujarnya.
Nantinya semua komisioner diberikan hak untuk dipilih dan memilih. Namun hingga saat ini belum ada satupun komisioner yang memproklamirkan diri sebagai calon ketua. "Belum ada pembicaraan ke arah sana, belum ada lobi-lobi," jelasnya.
• VIVAnews 27 Dec, 2010
--
Source: http://nasional.vivanews.com/news/read/196039-pemilihan-ketua-ky-digelar-terbuka
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar